Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali - Foto: Dok. CDN
JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, menyebutkan, tingkat kepuasan mayarakat terhadap pengadilan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini dibuktikan dengan berkurangnya pengaduan dan laporan masyarakat terhadap pengadilan maupun hakim di seluruh Indonesia, mulai dari pengadilan umum maupun pengadilan lainnya.
“Ini terbukti dari menurunnya pengaduan dari masyarakat, sehingga para pencari keadilan sudah terlayani dengan baik dan merasa puas,” kata Ketua MA, Hatta Ali, di Gedung MA Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Menurut Hatta Ali, menurunnya pengaduan masyarakat terhadap peradilan di seluruh Indonesia, salah satunya karena adanya pengawasan yang ketat dari MA terhadap semua pengadilan di bawah Mahkamah Agung. Selain itu, setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh hakim pengawas MA.
“Pengawasan yang kita lakukan selama ini sangat efektif mengurangi pengaduan dan laporan dari masyarakat, baik terhadap hakim maupun oknum yang bermain di lingkungan pengadilan. Sehingga, kalau ada aduan dan laporan, kita langsung tindaklanjuti,” ujarnya.
Hatta Ali menyebutkan, MA setiap saat bisa memantau kinerja hakim yang ada di daerah, dengan melihat kasus per kasus yang ditangani. Berapa lama hakim tersebut memutus kasus tersebut, sekarang semua bisa dipantau MA.
“Para hakim di daerah di seluruh Indonesia, kita terus melakukan pemantauan, sehingga kita tahu berapa hakim yang memutus perkara yang ditangani, apakah lama atau cepat. Karena perkara itu ditangani oleh hakim paling lama tiga bulan,” sebutnya.
Di samping itu, kata Hatta Ali, dengan adanya pendaftaran perkara e-Court, bisa mengurangi adanya interaksi antara masyarakat dan pihak pengadilan. Sehingga, potensi adanya pungutan liar tidak terjadi lagi dengan sistem online yang berlaku sekarang.
“Sekarang ini, pendaftaran perkara sudah sistem elektronik atau e-Court, dan ini tentu bisa menghindari adanya interaksi antara pencari keadilan dan petugas pengadilan,” ungkapnya.