Honor Guru PAUD dan SD di Flotim, Sudah UMR
Editor: Koko Triarko
LARANTUKA – Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah mulai menaikkan honor guru yang selama ini dibiayai dari komite menjadi honor daerah, sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Melalui Peraturan Bupati (Perbup) terkait penetapan honor guru TK atau PAUD dan SD, setara dengan UMR, perlahan sudah mulai diperhatikan dan dijalankan, sehingga kesejahteraan guru mulai meningkat,” ungkap Beato Wuran, Kepala Bidang PAUD Dikmas, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flotim, Minggu (5/8/2018).
Saat seminar pendidikan di Desa Raiangduli yang diadakan Ikatan Mahasiswa Witihama (IMW) Kupang tersebut, Beato menjelaskan, pada pendidikan formal, dinas PKO Flotim berusaha untuk secara perlahan memenuhi fasilitas pendukung pembelajaran di sekolah-sekolah untuk menunjang mutu pendidikan.
