HNSI Dukung Polda Sumut Tertibkan Pukat Harimau
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Agus Andrianto menegaskan, pengusaha yang masih mengoperasikan pukat harimau akan ditindak tegas.
“Karena alat tangkap tersebut telah dilarang oleh pemerintah dan tidak dibenarkan lagi menangkap ikan di perairan Indonesia,” kata Agus Andrianto, saat menerima ratusan nelayan tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) di Mapolda Sumut, Senin (27/8).
Polda Sumut, menurut dia, tetap akan membantu permasalahan nelayan di Sumut, karena hal ini menyangkut kehidupan dan kesejahteraan nelayan.
“Kita tetap menerima aspirasi yang disampaikan nelayan tersebut, dan akan dikonsolidasikan dengan pejabat utama Polda Sumut,” ujar jenderal bintang satu itu.
Ketua ANSU Sutrisno meminta Kapolda Sumut memfasilitasi serta memperjuangkan hak-hak nelayan.
Selain itu, ANSU berharap Kapolda Sumut, menindak tegas para nelayan modern yang memasuki zona atau wilayah tangkapan nelayan tradisional. (Ant)