Dugaan Korupsi Lahan RPU, DPRD Balikpapan Pastikan Kooperatif

Editor: Koko Triarko

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. –Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, memastikan akan selalu kooperatif kepada pihak Kepolisian, terkait proses pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU), yang tengah dilakukan.
Ketua DPRD Abdulloh, menegaskan, tidak ada upaya menghalang-halangi petugas kepolisian untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU tersebut, yang bergulir 2015. “Kami persilahkan saja, dan kami selalu kooperatif,” katanya, Kamis (16/8/2018).
Menurutnya, sejak kasus ini mulai didalami oleh Polda Kaltim, ia telah dua kali memenuhi panggilan Polda Kaltim untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Termasuk para Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan Badan Anggaran.
“Insyaallah, kami kooperatif, tidak menghalang-halangi proses hukum. Anggota DPRD periode 2009-2014 lalu juga ada yang diperiksa. Jadi, sudah semua menjalani,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi mengenai adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan RPU. “Kita tunggu saja dari kepolisian,” tukas Wali Kota dua periode ini.
Namun demikian, Pemkot Balikpapan akan membantu dengan menyiapkan tim kuasa hukum untuk ASN yang diduga terlibat korupsi miliaran rupiah, dan menjadi perhatian publik kota Balikpapan.
“Kalau itu, pasti kami siapkan,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu pagi (15/8) hingga sore hari, Tipikor Polda Kaltim menggeledah kantor DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan. Khusus di gedung legislatif, yang digeledah mulai dari ruangan Ketua DPRD, Komisi II, Perpustakaan dan Risalah serta gudang arsip.
Pada Rancangan APBD 2015, tercantum anggaran pengadaan lahan RPU sebesar Rp2,5 miliar. Namun pada APBD 2015, anggaran itu melonjak menjadi Rp12,5 miliar.
Sedangkan laporan realisasi APBD 2015 pada belanja modal untuk pengadaan lahan kembali berubah menjadi Rp12,27 miliar, dengan anggaran yang terealisasi, nihil.
Sementara, lahan yang berlokasi di Km 13 kelurahan Karang Joang, sudah terpasang patok bertorehkan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) dan Pemkot Balikpapan.
Lihat juga...