Cari Barang Bukti, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Aceh
Editor: Satmoko Budi Santoso
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan jatah proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan alokasi anggaran DOKA. KPK menduga, bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
“Sebagian uang tunai sebesar Rp500 juta tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada 2 orang yang juga dijerat sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri,” pungkas Febri Diansyah.