20 IKM Siap Tempati Sentra Industri Teritip

Editor: Satmoko Budi Santoso

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung - Foto: Ferry Cahyanti

Selanjutnya, setelah IKM masuk dan memproduksi olahan, kata Doortje, mereka menggunakan rumah produksi tanpa dikenakan biaya. Namun pemerintah tetap melakukan evaluasi hingga IKM mandiri.

“Sampai mereka mandiri kita lihat. Dievaluasi setelah nanti menempati apalagi ada alat yang digunakan bersama-sama,” tandasnya.

Doortje menambahkan, saat ini belum ada peralatan, namun kementerian perindustrian mengharapkan ada peran APBD Kota untuk pengadaan peralatan pengolahan membantu UKM.

“Fasilitas penunjang tidak diperbolehkan menggunakan dana DAK, diharapkan APBD ada berperan. Untuk perlengkapan peralatan dari Pemerintah Kota,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembangunan sentra industri Teritip ini dibangun di atas lahan seluas 6,5 hektare dengan dana Pemerintah Pusat. Lahan disediakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Lihat juga...