RSJ Riau Terbitkan 2.000 Surat Waras Bacaleg

PEKANBARU – Rumah Sakit Jiwa Tampan, Provinsi Riau, sudah menerbitkan sekira 2.000 surat keterangan kesehatan jiwa. Surat tersebut menjelaskan kewarasan seseorang sebagai syarat bagi bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019.

“Hingga sekarang kami sudah mengeluarkan sekitar 2.000 surat (waras). Permintaan sangat banyak sebagai syarat nya-leg,” kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr Hasnelly Djuita, di Kota Pekanbaru, Jumat (6/7/2018).

Ribuan bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai ramai datang ke RSJ Tampan sejak 21 Juni lalu. Mereka datang dari seluruh kabupaten dan kota di Riau. “Karena di Riau cuma ada satu RSJ, makanya semuanya jadi ke sini. Hari-hari pertama kami kewalahan karena yang datang sangat banyak, tapi kami cepat lakukan perbaikan,” ujarnya.

Setiap harinya ratusan Bacaleg rela antre untuk mendapatkan selembar surat waras. Surat tersebut nantinya jadi salah satu syarat ketika mendaftar sebagai Bacaleg. Pihak RSJ Tampan sampai harus menyediakan ruangan khusus untuk melayani permintaan surat waras tersebut. Ruangan itu dapat menampung sekali ujian tes kejiwaan sekitar 250 orang.

Lantas apakah di antara Bacaleg itu ada yang tidak lulus alias tak waras? “Mohon maaf itu tidak bisa saya katakan karena ada kode etiknya,” kata Hasnelly.

Seorang Bacaleg yang mengurus surat waras, Didik Herwanto (32) mengatakan, untuk mendapatkan surat tersebut butuh waktu dua hari karena ada proses yang dilalui. Selain prosesnya yang cukup lama, penerbitan selembar kertas keterangan waras itu juga tidak gratis. “Kita harus bayar Rp400 ribu,” kata Bacaleg dari Kabupaten Siak tersebut.

Proses yang harus dilalui Bacaleg antara lain mengisi pendaftaran, ujian tertulis, kemudian skoring dan terakhir wawancara dengan psikiater. Pihak RSJ menyatakan idealnya pengurusan surat pernyataan kesehatan jiwa ini membutuhkan waktu 5-6 jam. Namun, karena banyaknya pendaftar, prosesnya jadi bisa memakan waktu dua hari. “Daftar dari jam 10 pagi, kemudian tes jam 7 malam. Besoknya lanjut wawancara,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan semua prosedur untuk mendapatkan surat waras, meski harus membayar dan mengurusnya selama dua hari. “Pingin waras ya mahal. Tapi itu tak masalah, ini kan bagian dari syarat Bacaleg,” kata Didik.

Sementara itu RSJ Naimata, Kota Kupang, NTT mencatat, sampai dengan Kamis (5/7/2018) sudah ada 546 bakal calon anggota legislatif yang menjalani tes kesehatan jiwa. “Ada kurang lebih 546 bakal caleg yang kemarin sudah meminta untuk didaftarkan untuk dites kejiwaannya sebagai syarat menjadi anggota legislatif,” kata Direktur RSJ Naimata Kupang, Dickson Lego.

Dengan banyaknya permohonan tersebut, pihak RSJ merasa cukup kewalahan menangani ratusan bakal caleg yang melakukan pengecekan kesehatannya itu. Dalam sehari, jumlah bakal caleg yang datang untuk memeriksa kesehatannya bisa mencapai 150 orang. Masing-masing bakal caleg memerlukan waktu dua sampai 2,5 jam untuk menjawab kurang lebih 500-an pertanyaan.

Dengan kondisi tersebut, Dickson mengusulkan agar KPU dapat memindahkan bakal caleg yang mau mengetes kesehatannya ke rumah sakit di kabupaten Kupang. Dan saat ini ada permintaan juga untuk mengetes kejiwaan bagi 200 orang di kabupaten Sabu Raijua, di kabupaten Lembata 385 orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan ada 40 orang bakal caleg.

Jadwal untuk tes kesehatan kejiwaan sendiri dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA. Oleh karena itu ia mengharapkan agar para bakal caleg bisa datang lebih awal. Disamping itu juga jadwal pemeriksaan kesehatan kejiwaan itu akan dilakukan hingga 14 Juli 2018, dan diharapkan juga jangan sampai melakukan tes pada tanggal 14 karena menurutnya dipastikan bakal caleg akan terlambat mendaftar ke KPU. (Ant)

Lihat juga...