PLUT-KUMKM Dampingi Koperasi dan UMKM di Sumbar
Editor: Koko Triarko
LIMAPULUH KOTA – Pusat Layanan Usaha Terpadu, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) di Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan lembaga yang menyediakan jasa nonfinansial yang menyeluruh dan terintegrasi bagi KUMKM, guna meningkatkan produksi, dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Barat.
Konsultan Pendamping yang bertanggungjawab di Bidang Kelembagaan PLUT-KUMKM, Linda Oktaviana, mengatakan, keberadaan PLUT-KUMKM di Kabupaten Limapuluh Kota terbilang cukup baru, yakni pada 2 Januari 2018 lalu. Sejak adanya PLUT-KUMKM, cukup banyak pelaku UMKM yang datang untuk mendapatkan pendampingan atau pembinaan, dan melakukan pendataan terhadap koperasi yang aktif.
