Pemkab Seruyan Diminta Tangani Kerusakan Hutan Bakau
KUALA PEMBUANG – Pemkab Seruyan, Kalimantan Tengah, diminta menangani kerusakan hutan mangrove atau bakau yang terjadi di daerah pesisir kabupaten tersebut.
“Kita mengharapkan Pemkab Seruyan melalui instansi terkait segera menangani kerusakan hutan bakau yang terjadi di pesisir daerah ini,” kata Wakil Ketua DPRD Seruyan, M Erwin Toha di Kuala Pembuang, Minggu.
Ia mengatakan, hutan bakau sebenarnya memiliki peran sangat penting bagi Seruyan yang saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten yang memiliki garis pantai terpanjang di Kalteng yakni lebih dari 100 kilometer.
Kemudian pengembangan hutan bakau juga dapat mendorong peningkatan produktivitas perikanan di Seruyan, karena sesuai dengan fungsinya selain untuk mencegah abrasi pantai, hutan mangrove juga sebagai tempat hidup dan berkembang biak ikan, udang serta kepiting.
“Banyak manfaat yang didapat dari keberadaan hutan mangrove. Karena itu, kita minta kerusakan hutan bakau ini ditangani agar lingkungan pesisir Seruyan tetap terjaga kelestariannya,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seruyan, Priyo Widagdo mengakui, sebagian besar hutan bakau di kawasan pesisir kabupaten tersebut mengalami kerusakan parah.
Kerusakan parah hutan bakau disebabkan karena pembukaan lahan tambak yang dilakukan oleh masyarakat hingga mendekati bibir pantai.
Kawasan hutan bakau yang mengalami kerusakan itu berada di sepanjang pantai mulai daerah Pelabuhan Samudera Teluk Segintung hingga Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir.
“Masyarakat tidak tahu bahwa membuka lahan tambak itu tidak boleh menghabiskan hutan mangrove karena sesuai aturan jarak tambak yang dibuka dengan bibir pantai paling tidak 130 meter,” katanya.