Mahasiswa FPIK UB Hadirkan Penyedap Rasa Organik
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MALANG — Lima mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) berhasil memproduksi penyedap rasa organik berbahan dasar air rebusan pindang ikan Layang. Penyedap rasa dengan nama Organic Glutamic Acid (OGLA) ini terbuat dari bahan-bahan alami sehingga dinilai sangat aman untuk dikonsumsi.
Keraguan masyarakat dalam mengkonsumsi penyedap rasa yang mengandung Monosodium Glutamat (MSG) atau yang lebih dikenal dengan sebutan micin telah banyak mengundang kontroversi. Hal ini terkait dampak akut ataupun kronis yang ditimbulkannya sehingga membahayakan kesehatan.
Untuk menjawab keraguan tersebut, di bawah bimbingan dosen Muhammad Fakhri,S.Pi., MP., M.Sc, lima mahasiswa FPIK yakni Bagas Prasetya, Faizatus Sholihah, Ipin Orshella Nurwilis, Fadhel Muhammad Bolkiah, dan Alfin Bagaswara Pratama, mencoba menerapkan ilmu yang selama ini mereka pelajari di bangku kuliah dengan membuat inovasi.
“Kami ingin menjawab keraguan masyarakat dengan menghadirkan penyedap rasa alami yang aman dikonsumsi, tanpa dampak akut dan kronis,” ujar ketua tim, Bagas Prasetya, Kamis (5/7/2018).
Lebih lanjut Bagas menjelaskan, dipilihnya ikan pindang layang merujuk hasil dari beberapa penelitian yang sudah ada, yakni memiliki kandungan asam glutamat yang tinggi yang mampu menghasilkan sensasi rasa gurih alami. Selain itu kadar histamin cukup rendah sehingga kemungkinan menimbulkan alergi sangat kecil.
“Kadar histamin inilah yang biasanya menjadi penyebab alergi ketika seseorang mengkonsumsi produk perikanan. Sedangkan kadar histamin pada OGLA hanya 2,7 ppm, dimana angka tersebut jauh sekali dari batas maksimum yang ditentukan oleh Food and Drug Administration (FDA) yakni 50 ppm,” ungkapnya.
Penyedap rasa OGLA juga telah di uji gizi di laboratorium Universitas Airlangga dan terbukti memiliki kadar protein yang tinggi yakni 12,5 persen dan serat 19,8 persen.
“OGLA merupakan penyedap rasa pertama yang memiliki kadar protein dan serat yang tinggi dibandingkan penyedap rasa lainnya. Selain itu OGLA juga mengandung senyawa anti oksidan dan anti inflammatory,”sebutnya.
Salah satu anggota tim, Ipin Orshella Nurwilis, menyebutkan bahwa ada beberapa proses yang harus dilakukan dalam pembuatan OGLA. Air pindang dipilih yang sudah benar-benar terbebas dari bahan-bahan berbahaya untuk kemudian disaring guna menghilangkan sisa-sisa duri yang mungkin masih tertinggal.
Selanjutnya air pindang dipanaskan dan ditambahkan rempah-rempah sebagai bahan pengawet alami. Kemudian diaduk-aduk hingga tercampur dan menguap.
Tahap berikutnya dilakukan pendinginan untuk kemudian dilakukan pengeringan agar menjadi bubuk.
“Karena pada dasarnya kita mengusung penyedap rasa organik sehingga kita menggunakam bahan-bahan alami,” terangnya.
Sementara itu anggota lainnya, Faizatus Sholihah, menyampaikan pada umumnya air pindang hanya diproses untuk menjadi petis. Sedangkan untuk dijadikam penyedap rasa belum ada sebelumnya.
“Untuk itu kami ingin merubah air pindang yang awalnya kurang memiliki banyak manfaat, menjadi lebih bermanfaat sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” tuturnya.
Pemasaran OGLA saat ini dilakukan secara online melalui line maupun instagram, sedangkan offline melalui promosi dari mulut ke mulut dan ekspo di Car Free Day.
Sampai saat ini, selain di Malang, produk OGLA juga telah dipasarkan ke daerah Sumbawa dan Bali. OGLA sendiri saat ini tersedia dalam dua jenis kemasan yaitu kemasan botol dengan berat 80 gram dan kemasan sachet dengan berat 10 gram.
“Alhamdulillah banyak masyarakat yang menganggap bahwa produk OGLA merupakan terobosan baru dan unik. Karena kebanyak masyarakat menganggap penyedap rasa pada umumnya hanya berasal dari jamur ataupun dari kaldu ayam, tapi OGLA ini justru dari ikan,” ucapnya.
Untuk proses izin produk, pihaknya sudah mendaftarkan ke Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sudah mendapatkan nomer regristrasi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu produk OGLA sudah dipatenkan.
“Saat ini kami membuka peluang investor yang ingin bekerjasama dan menanamkan modalnya, karena kita ingin memiliki alat sendiri dan rumah produksi serta kantor pemasaran,” pungkasnya.