Disposisi Plt Bupati Sikka Terkait Pembangunan Puskesmas, Dinilai Salah
Editor: Makmun Hidayat
“Harusnya Plt. Bupati Sikka membahas surat rekoemndasi yang telah dia buat sebelumnya bukan memberikan disposisi kepada Camat Alok untuk mengambil keputusan dan menentukan pembangunan di lokasi tersebut,” sesalnya.
Beatus pun meminta agar segera dicarikan jalan menyelesaikan permasalahan ini, sebab anak-anak TK sudah mulai bersekolah. Dengan adanya pembangunan akan berdampak kepada aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut, yang berada persis di belakang lokasi pembangunan Puskesmas Kopeta.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, memaparkan dalam Peraturan Bupati tentang Tata Ruang Kota di areal jalan El Tari diperuntukan bagi perkantoran dan tidak ada pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
“Rencana ke depannya, dalam areal ini akan dibangun kantor Dinas PKO Sikka dan pihaknya sudah menyampaikan ke bupati agar bisa dicarikan jalan ke luar. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah datang berkonsultasi. Dan saya katakan kalau ditanyakan kepada saya, maka jawabannya saya tidak setuju ada pembangunan ini,” ungkapnya.
Dari awal, kata Patris sapaannya, tidak pernah ada kordinasi dengan pihak Dinas PKO Sikka dan setelah timbul permasalahan baru dilakukan kordinasi. Bila tetap dilanjutkan pembangunannya maka sebaiknya dilakukan penghapusan aset terlebih dahulu agar jangan terus tertera tanah tersebut merupakan aset Dinas PKO Sikka.