BNPT – Kejagung Kerja Sama Tanggulangi Terorisme

Editor: Koko Triarko

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), guna mencegah tindak pidana terorisme sedini mungkin.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga sangat penting dan strategis, untuk mendeteksi berbagai aksi terorisme yang marak terjadi belakangan ini.
“Tentu kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kejaksaan Agung dengan BNPT sangat penting dan strategis, karena ini sejalan dengan banyaknya aksi teror selama ini,” kata Jaksa Agung HM. Prasetyo, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Ia menyebutkan, ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut, di antaranya; penegakkan hukum penanggulangan terorisme, pertukaran data informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal dan penanggulangan terorisme, penyelenggaraan sosialisasi masyarakat umum untuk mencegah paham radikal terorisme.
“Selain itu, ada juga penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikalisme. Pemberian pendapat bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha, peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme, serta pelibatan jaksa dari upaya lintas sektoral BNPT,” paparnya.
Prasetyo menambahkan, Nota Kesepahaman tersebut dibuat dengan perjanjian lebih rinci dan terarah, sesuai kebutuhan bersama penguatan lembaga. Perjanjian tentang tupoksi tindak pidana Terorisme dan Tipidum kejaksaan merupakan keharusan.
“Hal ini didukung dengan alat bukti yang cukup, ketidaksempurnaan karena lemahnya alat bukti akan menyulitkan persidangan. Sehingga dibutuhkan koordinasi berkas perkara, alat bukti, di samping peningkatan kapabilitas jaksa,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Kepala BNPT, Suhardi, berharap dengan ditandatanganinya MoU tersebut, dapat meningkatkan kerja sama, khususnya dalam proses penuntutan di persidangan. Suhardi juga berharap, koordinasi dalam penanganan terorisme semakin kuat.
“Maksud dan tujuan sebagaimana tujuan dari penanggulangan terorisme di Indonesia. Pak Jaksa Agung apa yang kita tandatangani ini sudah dilaksanakan. Teman-teman kejaksaan sudah membantu kasus terorisme, khususnya di penuntutan,” kata Suhardi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, Jambin Bambang Waluyo, Jamintel, Jan Maringka, Jampidum, Noor Rachmad, Jampidsus, Adi Toegarisman, Jamdatun, U Larasati, Kabadiklat, Setia Untung Arimuladi.
Acara ini juga disaksikan oleh jajaran kejaksaan di daerah melalui video conference.
Sementara dari jajaran BNPT, hadir di antaranya Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius, Sekretaris Utama BNPT, Adang Supriatna, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Abdul Rahman Kadir, Deputi Penindakan Budiono Sandi.
Lihat juga...