Bekraf-Pemkot Sosialisasikan Ambon Menuju Kota Musik Dunia
AMBON — Badan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Kota Ambon melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak di daerah itu untuk mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia.
Sosialisasi difokuskan kepada kepala desa, raja, lurah, camat di lima kecamatan di Ambon serta guru kesenian dan pimpinan sanggar seni di Ambon, Rabu (11/7/2018).
Deputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema, saat membuka kegiatan itu mengatakan substansi sosialisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan Bekraf kepada Ambon untuk menjadi kota musik dunia versi UNESCO.
Pada 2016, Bekraf bersama Pemkot Ambon bertekad menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia, melalui deklarasi bersama.
Mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia versi UNESCO, katanya, harus mendapat dukungan bersama, bukan hanya pembangunan infrstruktur pendukung, tetapi dukungan masyarakat, terutama komunitas di Ambon.
“Selama ini kami telah membantu pembangunan studio musik berstandar internasional, gedung pertunjukan musik etnis dan sebagainya, tetapi yang terpenting harus ada dukungan dari masyarakat dalam hal ini komunitas di daerah, agar ada partisipasi mendukung upaya mewujudkan Ambon menjadi kota musik dunia,” katanya.
Ia menjelaskan tentang keterlibatan perangkat pemerintah, guru, dan komunitas terkait dengan persiapan maupun ketika nanti Ambon ditetapkan oleh UNESCO sebagai kota musik dunia berstandar internasional.
Setelah ditetapkan, katanya, tentunya banyak pihak akan datang ke Ambon untuk melihat kondisi Ambon sehingga diperlukan kesiapan masyarakat.
“Tentunya ketika tamu datang ke Ambon, masyarakat harus bisa menyambutnya dengan baik dan hangat. Seperti kepala desa, ketika orang akan datang setiap desa harus bisa mempersiapkan misalnya kawasan untuk kuliner, kerajinan, tentunya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya.