Anies Meminta SKPD Membuat Shelter Ojol di Kantor Pemerintahan
Editor: Mahadeva WS
Oleh karena itu, dimemintanya kepala SKPD dan BUMD untuk memulai penataan dari kantor pemerintahan. Mereka diminta menyediakan tempat untuk ojek online mulai pekan depan. “Ini drop off dan pick up, tempat penjemputan dan pengantaran, bukan tempat parkir. Tidak boleh parkir di situ,” ungkapnya.
Menurutnya, ojol bukan ojek pangkalan yang menunggu penumpang. Sedangkan ojol hanya mengantar dan menjemput penumpang. “Ini bukan pangkalan ojek. Kalau pangkalan ojek untuk ngetem, di situ bisa lama. Kalau ini tidak, hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilajukan di jam-jam awal jam kerja serta akhir jam kerja,” imbuhnya.
Kebijakan penyediaan tempat tunggu ojol itu akan dilegalkan dengan membuat instruksi gubernur (ingub) yang baru diterbitkan setelah uji coba. “Sesudah ini baru gubernur membuat instruksi gubernur. Tapi ingub tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu, tanpa ada pengujian di lapangan dulu. Dari situ nanti dibuat legal dokumen,” ujar Anies.
Pengemudi Ojol, Farhan (32) menyetujui kebijakan pemerintah daerah tersebut. “Setuju banget. Yang penting lokasi penjemputan yang disediakan oleh pemerintah dan perusahan itu tidak membuat kami jauh saat jemput penumpang,” kata Farhan kepada CendanaNews saat ditemui di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Sedangkan Grab Indonesia selaku salah satu perusahaan ojek online mengklaim telah memiliki 90 selter yang tersebar di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Head of Public Affair Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, kebijakan tersebut cukup bagus. “Hal ini telah kami siapkan sejak awal beroperasi karena kami memahami kebutuhan akan lahan parkir dan tempat istirahat bagi para mitra pengemudi,” kata Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/7/2018).