36 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Aceh

BANDA ACEH — Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan sekitar 36 hektare lahan gambut dan telah ditanami kelapa sawit merupakan milik masyarakat kembali terbakar di Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Ahmad Dadek, mengatakan kebakaran kali ini terjadi pada tiga gampong atau desa yang berada di kecamatan berbeda.

“Kuala Semayam di Kecamatan Darul Makmur sekitar 20 hektare, lalu Suak Puntong di Kecamatan Kuala Pesisir 10 hektare, dan Alue Siron di Kecamatan Tadu Raya enam hektare,” katanya, Jumat (6/7/2018).

Ia melanjutkan, sebelumnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah terjadi akhir bulan lalu yang menghanguskan 10 hektare lahan dan kebun sawit milik masyarakat di Gampong atau Desa Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, ia mengaku kebakaran lahan dan kebun sawit yang tidak menimbulkan korban jiwa ini telah terjadi sejak Selasa, (3/7).

Saat ini BPBD setempat yang dibantu usur terkait masih melakukan upaya pemadaman menggunakan dua unit bersama armada mobil pemadam kebakaran, lima unit mesin “robin” dan tiga unit mesin di antaranya milik dari masyarakat di Gampong Alue Siron di lokasi yang terbakar.

“Kondisi terkini di dua gampong, yakni Suak Puntong dan Alue Siron, sebagian api sudah padam. Sedangkan di Kuala Semayam, titik api sudah benar-benar padamkan,” katanya.

Pihaknya menemukan kendala dalam upaya pemadaman, seperti kurangnya peralatan, lahan yang dipadamkan merupakan gambut, dan akses menuju lokasi terbakar tidak dapat dilalui oleh armada pemadaman kebakaran.

“Kebakaran ini, masih dalam penyelidikan aparat berwenang, terutama penyebabnya,” ujar Dadek.

Lihat juga...