Polisi Amankan Pelaku Penipuan di Pelabuhan Bakauheni
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Pelabuhan Bakauheni, mengamankan pelaku penipuan saat angkutan lebaran 2018.
Pelaku penipuan bernama Santi (39) dengan identitas KTP asal Pekon Banjarsari kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus diamankan di ruang kedatangan penumpang. Pelaku ditemukan petugas saat mengaku dirinya mengalami pembiusan.
Saat ditemukan petugas, pelaku berpura-pura melakukan perjalanan dari Bogor menuju ke Lampung. Dia membawa sang anak berinisial HN (8).
Kepada petugas, ia mengaku melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni dengan Kapal Nusa Putera di Dermaga Tiga.
Pelaku bahkan sempat dibawa petugas kapal ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Wilayah Kerja Bakauheni. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku juga mengaku mengalami sesak nafas sehingga harus mendapat bantuan oksigen.
Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan menemukan catatan modus serupa. Hal tersebut dibenarkan kepala KSKP Bakauheni, Ajun Komisaris Polisi Trisno Sigit.
“Kami melihat rekam jejak pelaku yang dalam catatan kami sudah melakukan aksi yang sama pada angkutan lebaran tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk mendapatkan uang transportasi,” terang Kepala KSKP Bakauheni saat dikonfirmasi Cendana News di kantor kesehatan kelas II Panjang, Senin malam (11/6/2018).
AKP Trisno Sigit menyebut petugas mengetahui modus pelaku dari catatan kepolisian tahun 2017 saat pelaku melakukan hal yang sama. Pada laporan tahun sebelumnya, pelaku mengaku menjadi korban kecopetan di kapal untuk melakukan perjalanan ke daerah Talangpadang. Petugas polisi disebutnya hanya memberikan ongkos untuk naik bus bersama sang anak.