Nasrul mengaku belum mengetahui pasti apakah seluruh wisata ke pulau di Sumatera Barat sudah menjalankan SOP tersebut. Sedangkan untuk wisata Pantai Cerocok Painan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan disebutnya, telah menjalankan SOP, bahkan telah menerapkan sistem asuransi jiwa bagi penumpang yang membeli karcis.
Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tersebut perlu menjadi pedoman bagi pengelola wisata pulau. Baik itu pengelola wisata dari swasta maupun pengelola wisata oleh pemerintah. “Kalau di Pesisir Selatan, wisata Pantai Cerocok Painan sudah dikelola oleh pemerintah setempat. Cuma untuk Wisata Mandeh bisa dikatakan untuk mengangkut pengunjung ke pulau masih dilakukan oleh masyarakat setempat. Hal ini seperti ini yang perlu dingatkan untuk menjalankan SOP tersebut,” ungkapnya.
Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat diminta untuk turun ke lapangan mengimbau pengelola wisata. Pemprov Sumatera Barat telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan wisata. Untuk itu, sangat disayangkan jika layanan ataupun keamanan wisatawan tidak diutamakan.
Belum lagi mengenai persoalan pemalakan preman dilokasi wisata yang juga masih sering terjadi. Di libur lebaran 2018, masih ada laporan dari masyarakat ada preman yang memalak pengunjung. “Soal pemalakan ini persoalan lama di wisata Sumatera Barat. Kita telah tindak tegas kepada mereka. Buktinya masih saja terjadi. Hal ini juga masuk dalam evaluasi wisata di Sumatera Barat,” pungkasnya.