Pemprov Kaltara Siapkan THR ASN Rp27 Miliar

Kaltara - Foto: Kaltaraprov go id

NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kaltara menyediakan dana sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Kamis (7/6/2018), mengatakan, informasi yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pembayaran THR untuk ASN Pemprov Kaltara telah mencapai 97 persen.

Ia mengakui masih ada beberapa yang belum dibayar, karena ada berkas yang perlu diperbaiki.

Secara teknis pembayaran THR tersebut langsung masuk ke rekening ASN seperti pembayaran gaji bulanan.

Pemberian THR dan gaji ke-13, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 dan PP Nomor 19 Tahun 2018. Lalu dijabarkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/3387/SJ, tertanggal 30 Mei 2018.

Irianto Lambrie mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR telah disediakan dalam batang tubuh APBD sebesar Rp27 miliar.

Kemudian besaran atau nominal yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya.

“Besaran nominal THR yang diterima ASN di Kaltara disesuaikan dengan golongan sehingga jumlahnya bervariasi,” ujar dia.

Pascapembayaran THR dan gaji 13, Gubernur Kaltara mengharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya. (Ant)

Lihat juga...