Pemkab Kotim Belum Sejahterakan Guru Honor

Ilustrasi - Dok. CDN

SAMPIT  – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Dadang H Syamsu, menilai pemerintah kabupaten setempat belum mampu menyejahterakan tenaga guru honor.

“Kondisi kesejahteraan guru honor di Kotawaringin Timur masih jauh dari harapan, bahkan bisa kita katakan memprihatinkan. Terutama mereka yang digaji dengan menggunakan dana bantuan operasi sekolah (BOS),” katanya di Sampit, Minggu.

Menurut Dadang, gaji yang mereka terima sangat jauh dari batas angka kewajaran.

“Perlu adanya terobosan baru dari pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membiayai guru honorer tersebut,” ucapnya.

Dadang mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru terutama guru honor sangat penting guna meningkatkan kualitas pendidikan, karena dengan meningkatnya kesejahteraan guru, maka mereka dapat lebih berkonsentrasi membina dan membimbing anak didik.

“Selama ini kesejahteraan guru honor jika dibandingkan dengan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sangat jauh berbeda, padahal kewajibannya di sekolah sama, yakni mengajar anak didik,” tegasnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, dalam menganggarkan tunjangan terhadap guru melalui anggaran belanja negara maupun anggaran belanja provinsi dan kabupaten/kota tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya UU Guru dan Dosen diharapkan tenaga pendidik di Indonesia akan semakin terjamin kualitasnya, yang akhirnya akan terwujud mutu pendidikan yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dadang berharap pemerintah dapat menyelesaikan nasib tenaga honor di daerah, terutama para tenaga pengajar yang telah lama mengabdi.

Lihat juga...