Pakar: ASEAN Tidak Khawatirkan Perubahan Militer Jepang

Ilustrasi wilayah Jepang - Dokumentasi CDN

JAKARTA — Pakar Hubungan Internasional Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Siti Daulah Khoiriati, menilai secara umum negara ASEAN tidak khawatir akan rencana perubahan konstitusi Jepang yang menyasar pada kemandirian dan perkuatan militer.

Menurut pakar dalam Kajian Wilayah Jepang tersebut, intensitas atas rasa takut akan kemungkinan terulangnya kekejaman Jepang di masa lampau sudah jauh berkurang.

“Intensitasnya sudah berkurang karena di sisi lain negara-negara di kawasan Asia Tenggara kan militernya juga sudah meningkat jauh dibandingkan dulu,” kata Siti saat dihubungi, Rabu (20/6/2018).

Hal tersebut dia sampaikan mengingat belakangan muncul wacana revisi konstitusi yang menyasar pada perubahan kebijakan keamanan Jepang yang menjadi sorotan publik.

“Negara-negara yang dulu sempat dikuasai Jepang pada era tahun 1940-an kini telah memiliki kapabilitas militer yang besar,” katanya.

Misalnya saja Singapura yang kini telah menjadi salah satu negara kuat di kawasan, Filipina juga tidak memiliki kekhawatiran karena sama-sama memiliki hubungan pertahanan dengan Amerika Serikat seperti Jepang.

Sementara Indonesia pun juga memandang serupa karena memiliki hubungan diplomatik dan ekonomi yang sangat baik sejak tahun 1950-an.

“Kekhawatiran akan dominasi militer Jepang sudah berkurang, malah ASEAN mengajak Jepang sebagai rekanan dialog pada ASEAN+3 atau pembangunan kapasitas, termasuk kerja sama dalam bidang keamanan dengan ASEAN,” katanya menerangkan.

Baru-baru ini, Jepang mulai menunjukkan perubahan orientasi dalam kebijakan keamanan dan pertahanannya.

Muncul kabar bahwa pemerintah Jepang memulai rencana perubahan fungsi kapal perusak helikopter DDH-Izumo, dari yang semula sebagai kapal induk ringan pengangkut helikopter serang, menjadi kapal induk dengan kemampuan meluncurkan dan mendaratkan jet tempur.

Selain itu, Jepang juga telah memesan pesawat tempur siluman F-35B, varian F-35 yang memiliki kemampuan peluncuran-pendaratan di kapal induk.

Pemesanan tersebut berbeda dengan F-35A yang hanya dapat dioperasikan dari landasan konvensional di darat, yang sudah dipesan Jepang sejak tahun 2012.

Ada kemungkinan jet yang dipesan dengan jumlah lebih dari 40 unit itu akan ditempatkan pada Izumo.

Fokus pada kedua alutsista tersebut menunjukkan fungsi Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) yang tidak lagi hanya berpondasi pada upaya pertahanan di daratan mereka, namun juga mengejar proyeksi kekuatan ke luar wilayah.

Jepang Pertimbangkan Hubungan Tiga Negara

Siti Daulah Khoiriati juga menilai kebijakan keamanan Jepang selalu mempertimbangkan hubungan dengan tiga negara.

“Jepang menghadapi China, Korea Utara, dan Rusia, yang dalam persepsi masyarakatnya merupakan negara yang tidak ramah. Ada kaitannya dengan sejarah masa lalu yang buruk,” kata Siti.

Pertimbangan terhadap ketiga negara ini, katanya melanjutkan, menjadi faktor eksternal dari pembentukan kebijakan keamanan Jepang.

Meski telah memiliki hubungan diplomatik resmi, kecuali dengan Korea Utara, hubungan Jepang dengan ketiga negara tersebut memang belum sepenuhnya membaik setelah Perang Dunia II.

Jepang masih memiliki sengketa wilayah di bagian Utara dengan Rusia, sementara dengan China terlibat sengketa di Pulau Senkaku, sedangkan dengan Korea juga mengalami hal serupa di Pulau Takeshima atau Dokdo dalam versi Korea.

“Dari sengketa wilayah ini juga memunculkan kecurigaan dan persinggungan ketika salah satu negara melakukan patroli maritim atau udara. Hal ini membuat Jepang semakin serius memikirkan pertahanannya secara mandiri,” pungkas Siti.

Selain itu, ketiga negara ini juga memiliki kekhawatiran terhadap rencana perubahan konstitusi Jepang yang dikhawatirkan akan terjadi pengulangan sejarah pada era Perang Dunia II.

Sementara dari faktor internal, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memiliki keinginan kuat untuk mewujudkan pertahanan nasional secara utuh dan nyata.

Hal tersebut terlihat dari munculnya kembali wacana perubahan konstitusi Jepang terutama pada pasal 9 yang mengatur pertahanan Jepang.

“Pemerintahan Abe termasuk yang agak keras, dalam arti dia ingin membawa Jepang pada kekuatan yang riil. Jika Jepang tidak bisa mengandalkan Amerika Serikat maka sudah saatnya untuk mempersenjatai diri,” kata Siti saat dihubungi, Senin.

Meski memiliki Pasukan Bela Diri (JSDF), namun Jepang tidak memiliki militer dengan kemampuan ofensif karena dilarang dalam konstitusi, serta Jepang telah terikat kesepakatan payung perlindungan keamanan dari AS. (Ant)

Lihat juga...