Memulihkan Rasa Aman bagi Pemudik Lintasi Lampung

Ilustrasi pengamanan arus mudik - Foto Dok. CDN

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro ketika dihubungi di Lampung Timur, Selasa, mengatakan bahwa Satgas Antibegal tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang memerintahkan kapolda dan kapolres untuk memberantas begal yang meresahkan masyarakat Lampung maupun para pemudik yang melintasi wilayah Lampung.

“Kami siap mengamankan arus mudik dan balik dengan mengaktifkan atau membentuk Satuan Tugas Antibegal,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan satgas tersebut melakukan patroli rutin di sepanjang Jalinpantim guna mengantisipasi pembegalan kepada masyarakat dan pemudik.

Menurut dia, apabila didapati begal, anggota satgas ini tidak segan-segan menembak pelaku di tempat.

“Polisi tidak ingin pengemudi diganggu. Satgas ini akan bertindak tegas kepada para begal. Satgas ini tidak akan segan-segan menembak di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Waykanan, Polda Lampung mengawal pemudik bersepeda motor yang melalui Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Waykanan sampai ke tempat yang lebih aman dari aksi kejahatan.

“Polisi kawal pemudik yang menggunakan sepeda motor sampai ke daerah yang lebih ramai dan aman untuk beristirahat,” kata Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi.

Menurut dia, pengawalan bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor oleh anggota Polri setempat ini agar mereka terhindar menjadi korban perampasan sepeda motor yang masih sering terjadi di jalan raya.

Selain itu, kata dia, pengawalan oleh anggota Polantas Polres Waykanan ini agar pemudik terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Kapolres, pengamanan bagi para pemudik tidak hanya pemudik pengguna sepeda motor, tetapi juga pengguna mobil diberikan pengawalan bila merasa tidak aman untuk melintas.

Lihat juga...