KARTASURA – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menilai, Jalan Tol Solo-Ngawi (segmen Kartasura-Sragen) laik beroperasi. Infrastruktur tersebut dapat digunakan sebagai jalan tol.
“Dukungan infrastruktur Jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno usai menelusuri Jalan Tol Jakarta-Solo bersama wartawan di Kartasura, Jumat (1/6/2018).
Menurutnya, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10-10-Db/589 tertanggal 28 Mei 2018, Jalan Tol Solo-Ngawi (Segmen Kartasura-Sragen) laik operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.
Meski begitu, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang membangun jalan tol sepanjang 90,25 Km tersebut, harus melakukan sosialisasi keberadaan jalan tol. Hal itu harus dilakukan sebelum adanya penetapan tarif oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR).
Rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan dioperasikan secara fungsional menjelang pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2018. “Hal ini bisa menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN,” tambahnya.
Jalan Tol Solo-Ngawi dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi). Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT SNJ juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur. (Ant)