DPS Pemilu 2019 Sultra 1.669.108 Orang

Ilustrasi KPU - Dok. CDN

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Jumlah pemilih sementara di Sultra sebanyak 1.669.108 orang.

“Hasil pleno yang kami lakukan, DPS untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 di Sultra sebanyak 1.669.108 orang,” kata ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir usai pleno di Kendari, Selasa (19/6/2018).

Pemilih sementara tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota, 219 kecamatan, 2.287 desa dan kelurahan serta 7.773 tempat pemungutan suara (TPS). Dari data tersebut, pemilih perempuan ada 835.085 orang dan pemilih laki-laki ada 834.023 orang. DPS tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih di setiap TPS.

Kegiatan pemutakhiran dilakukan selama sebulan penuh dengan melakukan coklit (pencocokkan dan penelitian) pemilih dari rumah ke rumah. Sesuai aturan yang ada, bagi warga yang belum terdata diberikan waktu 14 hari sejak ditetapkan untuk mendaftarkan diri ke PPS setempat. “Kita menginginkan hak warga untuk memilih tidak hilang begitu saja. Bagi yang belum masuk dalam DPS maka diharapkan segera mendaftar,” katanya.

Sementara itu KPU Kabupaten Buton, Sultra telah menetapkan DPS Pemilu 2019 di wilayahnya ada 72.575 orang. DPS Pemilu 2019 tersebar pada tujuh kecamatan, 95 desa dan kelurahan serta 359 tempat pemungutan suara (TPS). “Dari data pemilih sementara pemilu yang ada, pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki, yakni 36.303 perempuan dan 36.272 laki-laki,” kata Ketua KPU Buton Burhan.

Burhan merinci, DPS untuk Kecamatan Kapontori 10.208 jiwa, Lasalimu 7.751 jiwa, Lasalimu Selatan 9.911 jiwa, Pasarwajo 27.486 jiwa, Siotapina 9.459 jiwa, Wabula 3.988 jiwa dan Wolowa 3.772 jiwa. Diharapkan, warga yang namanya belum masuk DPS segera melaporkan kepada petugas di lapangan agar dicatat oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan dimasukkan ke dalam DPT.

Lihat juga...