Dewan Pers Berharap Kematian Wartawan Yusuf Ditangani

Ilustrasi logo Dewan Pers - dewanpers.or.id

Penyidik menyampaikan mereka telah meminta keterangan saksi yang memberatkan Yusuf. Penyidik juga telah membuat sejumlah berita negatif lain di luar dua berita yang mereka bawa.

Pada 2 dan 3 April 2018, penyidik datang lagi ke Dewan Pers dengan membawa 21 berita tambahan yang menurut penyidik ditulis oleh Yusuf. Empat beritanya dimuat di portal “kemajuanrakyat.co.id” dan 17 lainnya di “berantasnews.com”.

Disebutkan bahwa berita-berita tersebut tidak sesuai standar teknis maupun etika jurnalistik karena tidak uji informasi, tidak berimbang dan sebagian besar mengandung opini menghakimi.

Selain itu mengindikasikan adanya itikad buruk. Pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum. (Ant)

Lihat juga...