Debat Terakhir Pilkada Kota Padang Bahas Agama dan Budaya

Editor: Mahadeva WS

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Muhammad Sawati/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Debat publik terakhir Pasang Calon (Paslon) Walikota Padang Kamis (21/6/2018) malam membahas isu agama dan sosial budaya. Tema itu merupakan keputusan panelis dan bukan dari KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhammad Sawati menyebut, tema itu diangkat karena sesuai dengan kondisi di Kota Padang. “Di Padang persoalan agama harus dibahas juga pada debat publik. Begitu juga untuk sosial budaya. Cukup banyak budaya yang ada di Padang, mulai dari budaya Minangkabau dan budaya lainnya seperti etnis tionghoa yang juga ada di Padang,” ungkap Sawati, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, setiap paslon memiliki visi dan misi bagaimana memandang persoalan agama, sosial dan budaya. Tujuannya, jika nanti terpilih akan ada gambaran seperti apa yang akan dilakukan kepala daerah untuk kemajuan Kota Padang. Hal itu bisa menjadi menjadi pertimbangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

Pada debat publik terakhir, ada lima orang panelis yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi Islam. Dari UIN Imam Bonjol Padang ada dua orang yaitu, Ikwan Matondang dan Nurus Shalihin Djamra. Mereka akan mengutarakan sejumlah pertanyaan terkait kondisi agama.

Lalu dari perguruan tinggi lainnya yang juga sebagai pengamat dan budayawan yaitu, dari Universitas ada Andalas Afrizal dan dari Universitas Negeri Padang  ada Sufyarma Rasidin dan Raudha Thaib. Dalam debat kali ini, paslon diberikan waktu enam menit untuk menjawab pertanyaan yang diberikan. Waktu pada debat publik tersebut lebih panjang dibandingkan pada debat publik sebelumnya.

“Jadi, pada debat terakhir ini kita tambah waktunya satu menit dari debat sebelumnya. Alasan ditambah, supaya setiap paslon bisa menjawab pertanyaan dengan kata-kata yang pas. Apalagi kali kini debat terakhir, jadi diberikan waktu semaksimal mungkin,” tambahnya.

Lihat juga...