Danau Maninjau Butuh Penyelamatan Segera

Editor: Mahadeva WS

PADANG – Penyelamatan Danau Maninjau yang ada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan perhatian Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit/Foto: M. Noli Hendra

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, dalam pertemuan dengan Wamen ESDM beberapa waktu lalu, disarankan proses penyelamatan agar dilakukan secara bertahap. Keberadaan karamba di Danau Maninjau dapat dikurangi.

“Saran Wamen ESDM, secara bertahap bagaimana supaya karamba yang ada di Danau Maninjau dapat dikurangi. Bagaimana langkah ke depan, tentunya membutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Kabupaten Agam,” ungkap Nasrul, Jumat (22/6/2018).

Bentuk perhatian terhadap percepatan pembangunan di Sumbar, Wamen ESDM menyatakan kesiapannya untuk membantu. Upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari kerusakan. Tercatat hampir setiap tahun, ikan di Danau Maninjau yang mati akibat aktifitas karamba mencapai mencapai puluhan ton ikan.

Kondisi tersebut dikarenakan, keberadaan karamba di Danau Maninjau terlihat sangat padat. Kondisi tersebut diperparah dengan tebalnya sendimen di dasar danau. “Untuk Danau Maninjau, beliau menginginkan karamba yang ada dibersihkan dan tidak ada lagi ditambah. Danau Maninjau kalau bisa benar-benar bersih dari karamba jaring apung yang ada saat ini. Itu untuk jangka panjangnya,” ungkapnya.

Saat ini untuk menjaga Danau Maninjau dari pencemaran, masyarakat di sekitarnya diminta untuk tidak menambah jumlah karamba jaring apung. Hal itu agar pencemaran air akibat penumpukan sisa pakan di dasar danau bisa ditanggulangi. “Saat ini karamba jaring apung di Danau Maninjau harus dikurangi karena tidak sesuai lagi dengan kapasitas dan luas danau,” tandasnya.

Kapasitas karamba jaring apung di Danau Maninjau berdasar data di 2009 jumlah maksimalnya 6.000 unit. Namun saat ini, jumlahnya mencapai 17 ribu unit atau tiga kali lipat dari kapasitas maksimal.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengencarkan program Save Maninjau. Programnya telah berjalan selama dua tahun. Ada 10 agenda save Maninjau yang tengah digencarkan, kendati demikian ada beberapa program yang disebutnya di luar jangkauan Pemkab Agam.

Salah satu yang bisa dilakukan ialah pengerukan sedimen. Akan tetapi untuk melakukan hal itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Dari perhitungan yang dilakukan, untuk penuntasan pengerukan sedimen, jumlah anggarannya setara dengan APBD satu tahun Kabupaten Agam.

Sementara sedimen disebut-sebut menjadi pemicu utama kejadian matinya ikan di Danau Maninjau. Sehingga, apabila persoalan tersebut tidak bisa diatasi, masalah di Danau Maninjau akan terus terjadi. “Saya tegaskan, kami sangat memutuhkan dana, bukan soal pujian ini dan itu,” ungkapnya.

Trinda menyebut, selain soal sedimen, penyebab kematian ikan juga dipicu dengan semakin menjamurnya karamba jaring apung (KJA) yang disebutnya menjadi penyumbang terbesar pencemaran di Danau Maninjau. Dari tahun ke tahun, jumlah KJA di Danau Maninjau terus meningkat. Di 2001, jumlah KJA hanya 3.500 unit, dan 15 tahun setelahnya atau di 2016, jumlahnya naik menjadi 17.226 KJA. Sementara luas danau yang hanya 9.737,5 hektare, hanya bisa mewadahi 6.000 KJA.

Lihat juga...