Ternate Kembangkan Produk Lokal Lewat Rumah Kemasan
TERNATE – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengembangkan berbagai produk lokal Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui rumah kemasan. Hal tersebut dilakukan agar produk UKM Maluku bisa bersaing dengan berbagai produk asal luar Malut.
Kehadiran rumah kemasan bisa meningkatkan nilai jual produk lokal. Agar mampu dipasarkan baik ke swalayan maupun berbagai pasar berbagai daerah di Indonesia. “Kami akan mendorong UKM untuk kembangkan berbagai produk lokalnya secara kreatif dan inovatif agar bisa bersaing di pasar nasional,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Tauhid Soleman di Ternate, Selasa (8/5/2018).
Untuk itu, Sekkot meminta pengusaha bisa membuka akses dan ruang bagi UKM di Ternate untuk mengembangkan usahanya. Hal tersebut tidak terlepas dari posisi Kota Ternate sebagai salah satu daerah yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ternate juga memiliki sektor jasa dan perdagangan yang saat ini berkembang pesat dan menjadi pasar potensial bagi usaha di Malut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Nuryadin Rachman ketika dikonfirmasi menyebut, pedagang khususnya ritel besar Seperti Hypermart, Multymart dan lainnya seharusnya menjual barang yang memiliki kode produksi, selain terpercaya, masyarakat juga dapat mengetahui tanggal kedarluwarsa atau expire.
Sesuai dengan ketentuan, setiap barang yang diproduksi harus memiliki kode produksi oleh tempat atau perusahaan yang mengeluarkan produk tersebut, terlebih lagi seperti di tempat ritel-ritel besar. “Karena memang sudah dalam aturannya, sehingga kode produksi tersebut harus ada. Bahkan disemua produk yang mereka jual harus memiliki kode produksi tersebut,” pungkasnya. (Ant)