Telusuri Aset Fasos dan Fasum, DKI Bentuk Tim Khusus

Editor: Mahadeva WS

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengenai penagihan Fasos-Fasum yang belum dilakukan karena peraturan daerah yang menjadi alas hukum pelaksanaan reklamasi, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) – Foto: Lina Fitria

Pemprov DKI Jakarta bakal memburu para pengusaha dan pengembang yang masih berutang Fasos dan Fasum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.  Tercatat ada Rp13 triliun Fasos dan Fasum yang merupakan kewajiban pengembang, tetapi tidak kunjung diterimakan sebagai aset Pemprov DKI.  “Terhadap person yang kami cari, kami koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk identitas dan (pemilik) perusahaannya,” tuturnya.

Firdaus mengatakan, permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil menjadi usaha terakhir Pemprov DKI jika perusahaan sudah tidak terlacak. Sementara ini, Pemprov DKI akan menagih kepada perusahaan pengembang berdasarkan data-data yang dimiliki.

“(Permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil) itu usaha paling maksimal. Kalau orang hilang itu pasti masih di Jakarta lah. Kalau mau mengajukan izin usaha pasti mengajukan surat-surat, KTP, nama dan lain-lain, jadi bisa kelihatan,” tegasnya Firdaus.

Lihat juga...