Telusuri Aset Fasos dan Fasum, DKI Bentuk Tim Khusus
Editor: Mahadeva WS
Pemprov DKI Jakarta bakal memburu para pengusaha dan pengembang yang masih berutang Fasos dan Fasum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI. Tercatat ada Rp13 triliun Fasos dan Fasum yang merupakan kewajiban pengembang, tetapi tidak kunjung diterimakan sebagai aset Pemprov DKI. “Terhadap person yang kami cari, kami koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk identitas dan (pemilik) perusahaannya,” tuturnya.
Firdaus mengatakan, permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil menjadi usaha terakhir Pemprov DKI jika perusahaan sudah tidak terlacak. Sementara ini, Pemprov DKI akan menagih kepada perusahaan pengembang berdasarkan data-data yang dimiliki.
“(Permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil) itu usaha paling maksimal. Kalau orang hilang itu pasti masih di Jakarta lah. Kalau mau mengajukan izin usaha pasti mengajukan surat-surat, KTP, nama dan lain-lain, jadi bisa kelihatan,” tegasnya Firdaus.