Semua Desa di Sikka Belum Input Dokumen Penatausahaan
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebut, dari 147 desa di Kabupaten Sikka, semuanya belum menginput dokumen penatausahaan pengelolaan keuangan desa. Termasuk belum menggunakan output aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai laporan pertanggungjawaban.
“Evaluasi Implementasi Siskeudes Kabupaten Sikka sampai dengan 31 Maret 2018, dari 147 desa, semuanya belum melakukan input dokumen panatausahaan. Juga belum menggunakan output aplikasi Siskeudes sebagai laporan pertanggungjawaban sehingga datanya dapat dikompilasi,” sebut Direktur Pengawasan Bidang BUMD Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP RI Juliver Sinaga,AK,MM, Senin (28/5/2018).
Hanya saja, semua desa telah melakukan menginput atau mencetak RPJMDes atau APBDEs. Selain itu, selain itu hasil evaluasi lain menyebut, belum ada Satgas tingkat pemerintah daerah dan kecamatan. Kemudian belum adanya forum komunikasi lewat media sosial untuk mempermudah komunikasi.
“Belum menyediakan tempat khusus untuk help desk namun proses klinik desa atau help desk tingkat kabupaten, konsultasi dilakukan di ruangan bidang Administrasi Pemerintahan Desa di kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sikka,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Juliver menyarankan, Pemkab Sikka perlu membuat peraturan yang mewajibkan seluruh desa menggunakan Siskeudes. Serta membuat surat edaran untuk menggunakan output dari aplikasi Siskeudes sebagai dokumen resmi dalam pengelolaan keuangan desa.
