Semua Desa di Sikka Belum Input Dokumen Penatausahaan
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebut, dari 147 desa di Kabupaten Sikka, semuanya belum menginput dokumen penatausahaan pengelolaan keuangan desa. Termasuk belum menggunakan output aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai laporan pertanggungjawaban.
“Evaluasi Implementasi Siskeudes Kabupaten Sikka sampai dengan 31 Maret 2018, dari 147 desa, semuanya belum melakukan input dokumen panatausahaan. Juga belum menggunakan output aplikasi Siskeudes sebagai laporan pertanggungjawaban sehingga datanya dapat dikompilasi,” sebut Direktur Pengawasan Bidang BUMD Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP RI Juliver Sinaga,AK,MM, Senin (28/5/2018).
Hanya saja, semua desa telah melakukan menginput atau mencetak RPJMDes atau APBDEs. Selain itu, selain itu hasil evaluasi lain menyebut, belum ada Satgas tingkat pemerintah daerah dan kecamatan. Kemudian belum adanya forum komunikasi lewat media sosial untuk mempermudah komunikasi.
“Belum menyediakan tempat khusus untuk help desk namun proses klinik desa atau help desk tingkat kabupaten, konsultasi dilakukan di ruangan bidang Administrasi Pemerintahan Desa di kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sikka,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Juliver menyarankan, Pemkab Sikka perlu membuat peraturan yang mewajibkan seluruh desa menggunakan Siskeudes. Serta membuat surat edaran untuk menggunakan output dari aplikasi Siskeudes sebagai dokumen resmi dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka Robertus Ray menyebut, dengan adanya sosialisasi dan workshop yang terus menerus diadakan oleh BPK dan BPKP, diharapkan pemerintah desa bisa segera menjalankan aplikasi Siskeudes.
“Mau tidak mau sistim ini harus dijalankan sebab ini merupakan syarat utama dalam menerapkan pengelolaan keuangan di desa. PMD Sikka juga akan melakukan perbaikan terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Robertus menyebut, dalam pelaksanaannya, masih terdapat banyak kekurangan seperti yang terlihat dari hasil audit BPKP. Termasuk adanya rekomendasi mengenai beberapa perubahan terhadap apa yang sudah sudah dilakukan dan yang belum dijalankan oleh pemerintah desa.
“Penggunaan Aplikasi Siskeudes telah mengakomodir seluruh regulasi terkait dengan keuangan desa. Programnya sudah dirancang secara terintegrasi, user friendly, dan desktop application serta memiliki sistem pengendalian internal yang melekat dan efektif dalam menghasilkan informasi keuangan,” jelasnya.
Hal itu menurut Robert, akan memberikan rasa nyaman bagi pengelola keuangan di desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Siskeudes dikembangkan oleh BPKP dengan pendekatan pemda. Sehingga keberadaanya memudahkan proses kompilasi laporan keuangan seluruh desa menjadi lampiran LKPD sesuai dengan peraturan perudang-undangan.