Rektor IAIN Pelarang Penggunaan Cadar Didesak Lengser
Editor: Mahadeva WS
BUKITTINGGI — Aliansi Umat Islam Sumatera Barat mendesak Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan cadar untuk lengser dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan pada aksi damai yang digelar, Jumat (11/5/2018).
Aksi diikuti sekira ratusan muslim dan muslimah dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumbar. Mereka berjalan kaki dari lapangan kantin menuju DPRD Kota Bukittinggi.
Sekjen Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukittinggi dan Agam, Ridho Abu Muhammad mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus IAIN Bukittinggi yang membuat aturan larangan pemaikaian cadar bagi dosen dan mahasiswi. “Jadi tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tidak jauh berbeda dengan poin yang disampaikan dalam rapat besar ormas Islam April lalu,” katanya, Jumat (11/5/2018).
Tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta agar diskriminasi pelarangan cadar di Kampus IAIN Bukittinggin terhadap seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswi, segera dicabut oleh pihak Kampus. Selasa itu, aksi tersebut juga sepakat untuk mendesak Rektor IAIN Bukittinggi dan seluruh petinggi yang sepaham dengannya untuk segera lengser alias berhenti dari jabatannya.
Tidak hanya itu, pihak kampus diminta mencabut skorsing mengajar yang diterima Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Hayati Syafri yang semester ini libur mengajar karena tetap kukuh memakai cadar. “Kami ingin rektornya diganti. Apalagi dari sekian aksi yang kami lakukan, pihak rektor terkesan menentang masyarakat. Secara undang-undangpun kebijakan beliau bertentangan,” tegasnya.
Setelah aksi pada Jumat (11/5/2018), pada Senin (14/5/2018), perwakilan ormas Islam akan bertemu dengan Itjen Kementerian Agama untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pertemuan tersebut juga akan difasilitasi Pemkot Bukittinggi yang sebelumnya memang didesak melakukan mediasi antara ormas Islam dengan IAIN Bukittinggi. “Walikota Bukittinggi akan memfasilitasi kami. Beliau minta kami sampaikan langsung permintaan ke Itjen yang akan datang nanti,” ucapnya.
Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda mengatakan, aksi damai yang digelar tersebut belum menyampaikan perihal untuk berdialog dengan pihak IAIN Bukittinggi. “Seharian tadi mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemkot Bukittinggi. Kami berharap mereka bisa berdialog dengan kami pihak kampus, supaya ada kejelasan langsung,” ungkap Syahrul.
Sebelumnya, muncul desakan pencabutan setelah adanya kebijakan pihak kampus untuk memberikan sanksi kepada seorang dosen yang mengenakan cadar. Hal tersebut dianggap menentang kebijakan kampus yang melarang dosen dan mahasiswanya untuk bercadar. Hayati dilarang bercadar bersama sejumlah mahasiswi melalui surat edaran IAIN Bukittinggi.
Menghindari konflik lebih lama dari desakan sejumlah Ormas Islam, pihak kampus IAIN Bukitinggi yang tetap kukuh menerapkan aturan tersebut mengganti kata cadar menjadi penutup wajah. Hanya saja, keputusan pihak IAIN Bukittinggi tidak merubah diksi atas desakan tersebut dan dianggap tidak mempengaruhi aturan yang telah ditetapkan