Pemprov DKI Melepas Saham di Perusahaan Bir
Sandiaga juga menyebut, Pemprov DKI akan membuat dan memastikan proses pelepasan berjalan secara transparan dan sangat kredibel. Pelepasan akan dilakukan dengan menunjuk pihak-pihak yang kredibel dan transparan.
“Salah satu yang menjadi landasan dari keputusan untuk melepas adalah diskusi kita dengan mitra yang selama ini menyatakan bahwa mereka ingin ekspansi, tapi karena posisi Pemprov tidak bisa menambah investasinya di Delta Djakarta mereka belum bisa berkembang,” kata Sandiaga.
PT Delta Djakarta ingin berkembang dan mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal. Hal itu difasilitasi dengan keputusan Pemprov untuk melepaskan saham ini, katanya. “Jadi dari segi aspek ekonomi, aspek bisnis, aspek hukum dan aspek keuangannya sudah terpenuhi. Teman-teman sudah memberikan kajian kepada kita dan hari ini tepat tadi sebelum memasuki 1 Ramadan kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta,” kata Wagub. (Ant).