Pastikan JTTS Bisa Digunakan, Kapolda Jamin Keamanan Pemudik
Editor: Mahadeva WS
Sejumlah fasilitas dipantau dalam peninjauan tersebut. Seperti fasilitas loket pembelian tiket kendaraan, loket pembelian tiket penumpang pejalan kaki, ruang tunggu, gang way dan fasilitas terminal. Penumpang yang turun dari kapal dan berada di pelabuhan Bakauheni akan mendapat pengamanan dari petugas keamanan di pelabuhan dibantu oleh personel Polres Lampung Selatan.
Kapolda juga sudah memastikan telah mengecek infrastruktur jalan di Jalan Lintas Timur, Jalan Lintas Tengah atau Jalan Lintas Sumatera dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Melalui pemantauan jalur darat, Jalan Lintas Timur dari kota Sukadana di kabupaten Lampung Timur hingga pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dipastikan kondisinya cukup siap untuk dilalui.
Meski demikian sejumlah catatan diberikan seperti keberadaan rambu, marka jalan dan lampu jalan masih belum memadai. “Sejumlah lampu jalan dalam kondisi mati namun akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait agar pengendara saat malam hari tidak kesulitan,” tegas Irjen Pol Suntana.
Terkait penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera, Kapolda memastikan, ruas yang bisa digunakan ada 13,9 kilometer. Ruas yang digunakan secara fungsional diantaranya segmen satu interchange pelabuhan Bakauheni-gerbang Tol Bakauheni Selatan ke interchange Bakauheni Utara sepanjang 8,9 kilometer.
Kemudian ruas Kotabaru-Sabahbalau di Tanjungbintang sepanjang 5 kilometer. Meski demikian dalam kondisi darurat seperti Jalinsum mengalami kemacetan, JTTS fungsional sepanjang 39,5 kilometer dari gerbang Bakauheni Utara hingga ke kecamatan Sidomulyo akan difungsikan. “Jalan Tol difungsikan saat siang hari bagi pemudik karena belum sepenuhnya jadi dengan fasilitas belum memadai,” terang Irjen Pol Suntana.