Nelayan Sumut Diharap Masuk Asuransi

Nelayan - Dok: CDN

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, berharap agar seluruh nelayan tradisional yang ada di Sumut, dapat masuk asuransi kesehatan, keselamatan kerja dan pembudidaya.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, mengatkan, asuransi tersebut sangat berguna bagi nelayan kecil dan ketika mengalami kecelakaan di laut, dan sedang mengalami sakit.

Asuransi tersebut, menurut dia, dapat membantu nelayan yang sedang mengalami kesulitan. “Sehubungan dengan itu, para nelayan di daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumut diwajibkan harus masuk asuransi,” ujar Nazli, Senin (14/5/2018).

Ia mengatakan, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten/Kota dapat membantu agar nelayan yang ada di daerah untuk masuk asuransi.

Pogram asuransi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus didukung dan disambut baik, karena untuk membantu meringankan beban nelayan kecil tersebut.

“Asuransi tersebut merupakan salah satu solusi, jika nelayan Sumut mengalami masalah dalam kehidupan, dalam rumah tangga,” ucapnya.

Nazli menjelaskan, selama ini jika nelayan mengalami kecelakaan di laut ketika menangkap ikan maupun sedang mengalami sakit, sulit ditangani rumah sakit karena tidak adanya jaminan mengenai pembiayaan.

Namun, saat ini sudah mengalami kemudahan karena adanya polis asuransi kesehatan yang dimiliki oleh nelayan kecil tersebut. Karena itu, asuransi tersebut sangat membantu para nelayan yang mengalami hidup kesusahan.

“Jadi, seluruh nelayan tradisional di Sumut harus masuk asuransi,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

Sebelumnya, sebanyak 19.219 nelayan yang berada di pesisir pantai timur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, segera diansuransikan melalui ansuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial Pemerintah Langkat Hermansyah, mengatakan, saat ini sudah 7.000 nelayan yang diansuransikan dari 19.219 nelayan.

Sedangkan sisanya akan segera dilakukan pada 2018, sehingga diharapkan nantinya keseluruyan nelayan sudah diansuransikan. Pemkab Langkat telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir dan melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.

Selama ini, telah diberikan ansurasi tersebut kepada nelayan sedangkan untuk asuransi budidaya sebanyak 25 orang. (Ant)

Lihat juga...