Meningkatkan Kualitas SDM Guru

OLEH TJAHJONO WIDARMANTO

Tjahjono Widarmanto. Foto: Istimewa

PENDIDIKAN harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Kualitas pendidikan menjadi ujung tombak peningkatan kualitas serta daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Prioritas ini menjadikan kenaikan anggaran untuk sektor pendidikan. Tercatat untuk alokasi pendidikan disediakan Rp444 triliun atau 20% dari total APBN sesuai diamanatkan konstitusi.

Perluasan akses pendidikan bagi segenap lapisan masyarakat terus diupayakan tersebar merata bahkan sampai pada wilayah-wilayah terpencil, tertinggal dan termiskin di seluruh Indonesia.

Data dari Kementrian Pendidikan menunjukkan adanya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di semua jenjang pendidikan. Pada tahun 2016/2017, APK tingkat SD mencapai 106,4%, SMP 101,1%, dan untuk jenjang SMA 82,0% atau menunjukkan kenaikan sebanyak 898,6 ribu siswa dan ini belum termasuk siswa Madrasah Aliyah serta paket C.

Sungguh pun demikian, harus diakui peningkatan perluasan akses pendidikan belum diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Selalu muncul pertanyaan krusial, ”Mengapa dengan anggaran pendidikan yang terus menerus naik, belum menunjukkan secara signifikan kenaikan kualitas pendidikan?”

Data menunjukkan, sebagaimana diungkapkan sendiri oleh wapres Jusuf Kalla pada Februari 2018, kualitas pendidikan kita masih kalah dengan Vietnam, padahal alokasi anggaran pendidikannya sama, 20% dari anggaran negara.

Menjawab pertanyaan di atas, menurut hemat penulis untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus difokuskan secara terarah yaitu pada penguatan SDM guru. Untuk penguatan SDM guru harus dilaksanakan secara merata dan berkesinambungan melalui berbagai pelatihan yang tidak hanya berorientasi pada metode penyampaian materi pelajaran.

Namun harus berbasis pada penguatan dan peningkatan ilmu pengetahuan mengingat bahwa ilmu pengetahuan selalu bergerak maju bahkan melompat maju.

Selain itu, pelatihan bagi peningkatan SDM guru di atas, harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang terpaut dengan kemandirian, kewirausahaan, kecakapan dan kemampuan membangun jejaring. Untuk itu harus ada pelibatan dengan sektor-sektor lain di luar dunia pendidikan.

Disamping itu, peningkatan kesejahteraan guru pun harus tetap menjadi prioritas utama. Beban guru yang terlampau berat dengan alasan pemenuhan jam mengajar untuk syarat pencairan tunjangan, perlu dibenahi kembali karena pada kenyataannya beban yang terlampau berat itu menjadikan guru tidak lagi berkesempatan meningkatkan kualitas keilmuannya.

Dengan kata lain, energi guru terkuras pada administrasi belaka.

Pengelolaan dan distribusi guru juga perlu dikelola dengan lebih baik. Adanya pemikiran untuk melakukkan rolling bagi guru secara berkala antar-kecamatan atau wilayah tertentu perlu dicoba.

Peningkatan kualitas manajemen kepala sekolah sebagai pengelola sekolah perlu juga dibenahi. Kepala sekolah adalah leader di lingkungan sekolah sehingga mau tak mau peningkatan kualitas sekolah sangat ditentukan dengan kemampuan manajerial kepala sekolah.

Penyediaan penghargaan dan perlindungan terhadap guru juga harus ditingkatkan. Perlu adanya advokasi dan UU perlindungan guru yang lebih bisa diterapkan di lapangan.

Penghargaan guru lebih diperluas, tidak hanya melalui jaring guru berprestasi, guru berinovasi atau guru berkompetensi, namun juga penghargaan berkala bagi loyalitas guru yang diberikan secara merata.

Upaya-upaya di atas setidaknya bisa menjadi salah satu dari sekian banyak alternatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Semoga! ***

Tjahjono Widarmanto, guru SMAN 2 Ngawi Jawa Timur

Redaksi menerima tulisan opini dengan tema tidak mengandung SARA dan memperkukuh tegaknya kedaulatan bangsa. Kirim ke editorcendana@gmail.com

Lihat juga...