Masyarakat Dilarang Bunyikan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Ilustrasi-Foto: Dokumentasi CDN.

Oleh karena itu, pihaknya akan menertibkan sejumlah petasan yang dijual secara ilegal saat Ramadan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan.

Selain itu, pihaknya menggelar operasi selama Ramadan dengan melibatkan berbagai instansi terkait dengan melaksanakan patroli gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan hingga semua kabupaten/kota.

Kendati demikian, masih terlihat ratusan pedagang yang menjual petasan membanjiri jalan protokol terutama di Jalan Pahlawan Revolusi dan Nukila Kota Ternate, kendati tempat itu dilarang untuk berjualan. (Ant)

Lihat juga...