Lebih dari 1000 Orang Terdampak Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Sebulan setelah tragedi kebocoran minyak di Teluk Balikpapan, pemerintah setempat mencatat lebih dari seribu orang di sembilan kelurahan terdampak langsung.
Mereka tak hanya nelayan dan pemilik kapal tradisional penangkap ikan, melainkan juga masyarakat yang bermukim di pesisir. Data ini dilansir Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan.
“Data itu berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk setelah peristiwa itu terjadi. Ada empat kecamatan yang terdampak, yakni Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Kota,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suryant, Rabu (2/5/2018).
Menurut Suryanto, data itu terus diverifikasi dan kemungkinan masih akan berubah. Ia menyebut, dari empat kecamatan itu, sembilan wilayah yang terkena imbasnya adalah Kelurahan Baru Tengah, Baru Ulu, Damai, Kariangau, Klandasan Ulu, Margasari, Margomulyo, Sepinggan Raya, Kelurahan Prapatan.
Dari jumlah sebaran itu tercatat 561 warga yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) terganggu aktivitasnya. Data ini diperoleh dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Sedangkan jumlah nelayan Kelurahan Sepinggan Raya yang belum masuk ke dalam data identifikasi berjumlah 109.
Angka ini belum termasuk 596 nelayan di luar anggota KUB. Sebanyak 283 orang di antaranya belum dapat diidentifikasi. Data lainnya menyebutkan ada 11 pemilik perahu, 2 pemilik klotok dan 145 pemilik speedboat. Sedangkan alat tangkap ikan yang rusak sebanyak 93 unit. Juga 15 orang dikabarkan terganggu kesehatannya, serta lima rumah mengalami kerusakan pada dinding.
Pemerintah Balikpapan masih menunggu pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk membantu menangani kerugian masyarakat. Namun, Pelaksana Tugas Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memastikan Pertamina telah berkomitmen.
“Mari kita tunggu niat baik dari Pertamina atas penanganan tumpahan minyak termasuk ganti kerugian. Biarlah proses hukum berjalan dulu,” katanya, Rabu (2/4/2018).
Ia meminta, masyarakat yang terdampak tidak melakukan upaya hukum lain. “Kita lihat dulu, kalau ganti rugi nggak dibayarkan oleh yang bersangkutan baru ada gugatan. Tapi, saya yakin pertamina pemilik minyak dia berkomitmen. Pertama, kan menanggulangi dan mengganti semua tumpahan minyak kan ada komitmen”, katanya.
Rahmat Mas’ud menambahkan, perusahaan minyak itu juga menjanjikan penanaman mangrove yang rusak.