KPU Jatim: Jangan Terulang Lagi Anak Mencoblos
PAMEKASAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim berharap kasus yang pernah ditemukan pada pemilu lima tahun lalu, yakni anak di bawah umur di Kabupaten Sampang ikut mencoblos tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Itu kami temukan langsung di Sampang pada pemilu sebelumnya dan waktu itu di lokasi juga ada kapolda,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito saat menyampaikan sosialisasi tahapan pilkada serentak di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat.
Dia menjelaskan, ketika ditanya, anak yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang itu mewakili orang tuanya.
“Padahal itu tidak boleh. Pemilihan tidak boleh diwakilkan kepada siapapun,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi pada pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan sejumlah komunitas itu, Ketua KPU Jatim menuturkan, bahwa dirinya selaku anggota KPU Jatim pernah mengambil alih tugas KPU Pamekasan karena diketahui melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap, tahun ini penyelenggaraan pemilu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah mengatakan sosialisasi yang digelar dengan melibatkan KPU Jatim kali ini, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
“Jadi pertemuan dengan sistem dialog ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi saja. Sebab sosialisasi melalui media, baik cetak maupun elektronik sudah gencar dilakukan,” katanya.
Ia menjelaskan jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan untuk pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 680.392 orang, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Dari jumlah itu sebanyak 33.039 orang di antaranya tidak memiliki KTP elektronik.
Sosialisasi tahapan pilkada serentak oleh KPU Pamekasan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 10.00 WIB masih berlangsung dengan agenda dialog.[ant]