KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai Terkait Suap Bupati Mojokerto

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai yang ditemukan petugas saat penggeledahan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap bupati setempat, Mustafa Kemal Pasha. Uang ditemukan dalam tas kresek warna hitam dan kardus dengan jumlah total Rp3,7 miliar.

“Petugas KPK menemukan Rp3,7 miliar, masing-masing dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Febri menjelaskan uang Rp700 juta berhasil ditemukan dalam tas kresek warna hitam. Sedangkan uang Rp3 miliar berhasil ditemukan dalam sebuah kardus yang berisi 3 tas besar.

“Uang tersebut diduga berasal dari tranfer antar rekening bank, saat ini sedang didalami petugas KPK darimana asal muasal uang tersebut,” tambahnya.

Hingga saat ini petugas KPK sedikitnya telah melakukan kegiatan penggeledahan di 31 tempat. KPK juga sempat mendatangi Rumah Dinas, kediaman hingga villa pribadi yang diduga merupakan milik Mustafa.

Selain itu KPK juga mendatangi Kantor Bupati dan sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mojokerto. KPK juga menyita sejumlah mobil mewah, sepeda motor, jet ski hingga sejumlah berkas atau dokumen berharga lainnya dari tangan Mustafa.

Mustafa yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta.

Mustafa diduga telah menerima suap atau gratifikasi untuk memuluskan terkait proses perizinan pembangunan menara atau tower telekomunikasi telepon selular di wilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Lihat juga...