Kampanye Paslon Tunggal Minahasa Tenggara Ditunda
MINAHASA TENGGARA – Kampanye atau rapat umum terbuka pasangan calon (Paslon) tunggal pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Tenggara ditunda dari jadwal sebelumnya, pada 10 Mei menjadi 25 Mei 2018.
“Untuk kampanye atau rapat umum terbuka resmi dilakukan penundaan dan telah disepakati oleh tim kampanye dari calon,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Ascke Benu, di Ratahan, Jumat (11/5/2018).
Dia mengungkapkan, alasan penundaan kampanye tersebut dikarenakan adanya hari libur keagamaan, serta atas permohonan dari tim Paslon.
“Memang pada hari bersamaan dengan ada hari libur keagamaan. Maka, dengan memperhatikan hal tersebut yang merupakan bentuk dari kearifan lokal maka kami tunda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ascke menjelaskan, untuk tempat pelaksanaan rapat umum terbuka tersebut, akan diberikan pilihan kepada Paslon di tiga daerah pemilihan (Dapil).
“Kami akan memberikan sejumlah opsi tempat kepada pasangan calon, nantinya mereka yang akan menentukan. Pastinya di setiap Dapil sudah kami siapkan tempatnya,” ujarnya.
Selain itu, menurut Ascke, pelaksana rapat Umum terbuka tersebut hanya sekali dilaksanakan oleh pasangan calon, dan tidak bisa dilakukan penundaan.
Sementara itu, anggota tim kampanye pasangan Calon Bupati James Sumendap dan Calon Wakil Bupati Joke Legi (JS-JL), Hendra Paat mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati jadwal penundaan yang sudah disepakati.
“Kami dari tim sudah menyepakati penundaan tersebut, karena memperhatikan adanya hari libur keagamaan,” katanya.
Dia menambahkan, nantinya teknis pelaksanaan kampanye menurut Hendra akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak kepolisian. (Ant)