Jelang Pilbub dan Pilgub, KPU Karanganyar Sortir Surat Suara

Editor: Satmoko

SOLO – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) serentak 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, Solo, Jawa Tengah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Komisioner KPU Karanganyar Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Triastuti Suryandari menjelaskan, tahapan Pilkada, baik Pilgub maupun Pilbub di Karanganyar telah sampai kepada penyortiran dan pelipatan surat suara. Setidaknya 120 tenaga upaya diterjunkan dalam tahapan penyortiran sekaligus pemeriksaan surat suara ini.

KPU Karanganyar telah mendapat kiriman 700.513 surat suara yang tiba Minggu (20/5/2018) lalu. Surat suara itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Karanganyar yang mencapai 681.477 pemilih.

Komisioner KPU Karanganyar Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Triastuti Suryandari. Foto Harun Alrosid

Selain jumlah DPT, KPU menyiapkan 2,5 persen surat suara sebagai cadangan. “Selain itu kita juga siapkan 2 ribu surat suara untuk antisipasi jika ada pemungutan ulang,” kata Triastuti kepada awak media, Sabtu (26/5/2018).

Selama proses peyortiran, petugas sudah menemukan sejumlah surat suara yang rusak dengan berbagai kondisi. Salah satunya gambar paslon bupati dan wakil bupati yang kurang jelas dan berbayang di lembar kertas serta grid warna yang tak sesuai.

Lokasi yang digunakan KPU untuk menyortir surat suara ini berada di aula kantor Kelurahan Cangakan, Karanganyar. “Ada 120 orang yang kita pekerjakan. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB,” tandasnya.

Sebagian besar tenaga sortir surat suara ini kalangan ibu rumah tangga. Mereka sebelumnya diberikan pelatihan pelipatan kertas suara oleh petugas KPU. Dalam pelaksanaannya, pekerja ini terbagi menjadi 12 kelompok dan masing-masing kelompok ada pengawas dari KPU.

“Secara teknis kita juga cermati. Seluruh pekerja ini sebelum dan setelah bekerja kita periksa. Kita cek apakah membawa benda yang bisa mengakibatkan surat suara rusak atau yang lainnya,” imbuhnya

Sementara terkait surat suara rusak, setelah dikumpulkan langsung dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Surat suara penggantinya akan didistribusikan setelah seluruh penyortiran selesai.

Selama tahap penyortiran surat suara ini, KPU Karanganyar melaksanakan baik untuk Pilkada Karanganyar maupun Pilgub Jawa Tengah.

“Untuk keamanannya, kita dibantu dari personel Polres Karanganyar yang selalu berjaga dan mengamankan jalannya proses pelipatan,” pungkas Triastuti.

Lihat juga...