Inspektorat Tangerang Cek Proyek Jalan di Bonisari

Ilustrasi - Dok CDN

TANGERANG – Aparat Inspektorat Kabupaten Tangerang, Banten, menurunkan petugas untuk mengecek proyek jalan di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, karena diduga kontraktor pelaksana pekerjaan menyalahi aturan.

“Rencananya pekan depan beberapa auditor untuk meninjau ke lokasi dan membuatkan laporan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi di Tangerang, Sabtu.

Uyung mengatakan telah menerima laporan dugaan pengurangan volume proyek oleh kontraktor sehingga kondisi jalan beton tersebut tipis.

Dalam laporan mahasiswa dan LSM setempat bahwa jalan dengan konstruksi semen cor itu dengan ketinggian tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Padahal dana untuk membangun jalan tersebut berasal dari APBD 2018 Kabupaten Tangerang melalui pagu Kecamatan Pakuhaji.

Bahkan kontraktor yang membangun tidak mencantumkan papan proyek dan mencantumkan besaran anggaran di lokasi sehingga menimbulkan tanda tanya bagi penduduk setempat.

Demikian pula aktivis pemuda Tangerang Utara membuat video berdurasi tiga menit dan 11 detik sebagai bukti proyek dugaan kecurangan proyek itu. Video tersebut disebarkan ke media sosial setelah pegiat melakukan debat dengan Sekretaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana.

Mahasiswa melaporkan masalah itu ke Inspektorat setempat, pihak kejaksaan dan DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilih pesisir.

Uyung menambahkan ketika menerjunkan petugas bahwa mereka membawa alat untuk mengecek ketinggian sehingga dapat diketahui, apakah proyek itu bermasalah atau tidak.

“Bila memang kontraktor mengurangi volume, maka diwajibkan untuk mengembalikan ke kas daerah, jika tidak dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Meski begitu, pihaknya masih menerapkan azas praduga tidak bersalah terlebih dahulu sebelum ada laporan dari auditor di lapangan. (Ant)

Lihat juga...