Disperindag Sumbar Tetapkan 11 Lokasi Pasar Murah

Editor: Koko Triarko

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar, Zaimar/ Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan sebelas kegiatan pasar murah sebagai upaya mengantisipasi gejolak harga pangan yang rentan terjadi pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar, Zaimar, mengatakan ada sebelas pasar murah yang dilaksanakan dan tersebar di sejumlah titik berbeda.
Seperti untuk di Kota Padang ada sepuluh lokasi, dan di Kabupaten Padang Pariaman satu lokasi. Sementara terkait waktu pelaksanaannya bergiliran, dimulai 21 Mei sampai 5 Juni 2018.

“Jadi, untuk setiap pasar murah itu rata-rata dilaksanakan dengan waktu selama dua hari untuk di satu titik lokasi. Selanjutnya pindah ke lokasi baru sesuai jadwal,” katanya, Rabu (16/5/2018).

Pasar murah diselenggarakan di dekat permukiman warga, yang rata-rata memang berekonomi lemah. Seperti di daerah pinggiran kota, atau di perkampungan nelayan.
“Sasaran kita memang warga ekonomi menengah ke bawah, supaya mereka bisa berbelanja untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya dengan harga murah,” ucapnya.

Disperindag menjamin, harga barang yang dijajakan di pasar murah lebih murah dibanding dengan harga di pasaran. Sebab, kebutuhan pangan dan barang lain yang dijual, langsung berasal dari distributor.

“Selain untuk memfasilitasi masyarakat mendapat bahan pangan atau keperluan lebaran dengan harga murah, kegiatan ini dilaksanakan untuk meredam kemungkinan kenaikan harga di pasar, sehingga yang dijual dalam kegiatan ini harus lebih murah,” jelasnya.

Zaimar menjelaskan, pendanaan pasar murah menggunakan APBN dan APBD. Artinya, dari 11 kali pasar murah, 5 kali penyelenggaran bersumber dari APBN, 6 sisanya menggunakan dana APBD.

Lihat juga...