Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan

Ilustrasi. Kegiatan gotong royong desa. Foto: Dok. CDN

PONTIANAK  – Direktur Pembiayaan dan Transfer non Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan hadirnya Dana Desa kini sudah diarahkan pada pengurangan kemiskinan di desa sebagai bentuk optimalisasi DD tersebut.

“Dari surat keputusan bersama empat kementerian terkait, dalam peruntukan DD sudah ada perubahan kebijakan dan di antaranya bagaimana dana desa turut berkontribusi dalam pengurangan kemiskinan di desa,” ujarnya saat di Pontianak, Sabtu.

Ia menambahkan arah kebijakan lainnya yang perlu perhatian Kepala Desa (Kades) yang ada di Indonesia dengan DD bagaimana bisa membuka lapangan kerja bagi warga desanya.

“Dengan adanya lapangan kerja maka akan mendorong daya beli masyarakat. Lapangan kerja tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat pengangguran, setengah pengangguran, masyarakat miskin dan petani lagi tidak musim panen,” jelas dia.

Saat ini papar dia pemerintah dalam penyaluran DD ke daerah dilakukan tiga kali dalam setahun. Hal itu agar optimalisasi dan pemanfaatan DD bisa dipercepat.

“Penyaluran tahap awal itu sebesar 20 persen paling cepat Januari, tahap kedua sebesar 40 persen dan paling cepat pada Meret dan tahap terakhir pada Juli sebesar 40 persen. Dengan tiga tahap dari sebelumnya hanya dua tahap agar realisasi dan pemanfaatan di desa cepat dan maksimal,” jelas dia.

Menurutnya satu di antara instrumen yang bisa mendorong optimalisasi DD di desa melalui pemberdayaan ekonomi seperti dihadirkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes bisa menjadi satu di antara agar efektivitas dan optimalisasi DD bisa terwujud di desa. Dengan BUMDes tentu juga mengarah pada membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan di desa yang masih tinggi dibandingkan di kota. Kita bersama Kemendes tentu akan mendorong minimal satu desa memiliki satu BUMDes,” jelasnya. (Ant)

Lihat juga...