AJI Pontianak Tekankan Independensi di Tahun Politik
“AJI Pontianak mengingatkan seluruh jurnalis tidak menjadikan media sosial/medsos sebagai sumber utama berita. Lantaran medsos kerap menjadi sarana penyebaran berita-berita hoaks yang tak jelas ujung pangkalnya. Media harus memuat berita-berita hasil kerja jurnalistik yang profesional dan mematuhi kode etik jurnalis,” tambah Koordinator Divisi Hukum Advokasi dan Serikat Pekerja Boyke Sinurat.
AJI Pontianak juga meminta aparat penegak hukum menggunakan UU Pers sebagai lex specialis saat menangani perkara yang terkait pemberitaan atau produk jurnalistik.
Terakhir, AJI Pontianak meminta masyarakat dan organisasi berbasis masyarakat menghormati kerja jurnalistik, sebagai profesi yang dilindungi Undang-Undang.
“Jika terdapat ketidakpuasan atau sengketa pers diharapkan menggunakan jalur yang diatur Undang-Undang yaitu Dewan Pers,” ujar Boyke. (Ant)