5 Tahun, Bekasi Serap 76.000 Tenaga Kerja

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Maret 2013 hingga Maret 2018 mencapai sedikitnya 76.000 orang. Jumlah tersebut diyakini masih akan bertambah.

“Angka penyerapan tenaga kerja di Kota Bekasi saat ini masih tetap di angka 76.000 orang, namun diprediksi terus bertambah,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Hery Ismiradi usai meninjau pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional di alun-Alun Kota Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi selatan, Selasa (2/5/2018).

Hanya saja dari telaah yang dilakukan, masih ada selisih yang cukup banyak antara data yang dimliki Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan jumlah pencari kerja yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.  Jika dinas mencatat ada 76.000 tenaga kerja yang te rserap, maka BPS menyebut, jumlah pencari kerja pada kawasan yang berbatasan dengan Jakarta itu sebanyak 120.000 orang. Selisih tersebut memperlihatkan masih ada pencari kerja yang belum terserap di dunia kerja.

Mengenai data di Dinas Tenaga Kerja, Hery menyebut seluruh pekerja yang terdata tersebut berasal dari 1.200 perusahaan nasional dan mancanegara yang beroperasi di wilayah setempat. Termasuk tenaga kerja di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Kami juga mencocokan data tersebut dengan jumlah pembuatan kartu kuning (syarat mencari kerja) yang kita keluarkan setiap tahunnya,” katanya.

Dikatakan Hery, tren pemohon kartu kuning biasanya melonjak setiap bulan Juni yang bertepatan dengan berakhirnya masa penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi. “Ramainya pada Juni setiap tahun atau saat pendaftaran perguruan tinggi sedang tutup,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...