145 Napi Kasus Terorisme Tiba di Nusakambangan

Ilustrasi - Aparat Densus 88 - Dok: CDN

CILACAP – Sebanyak 145 narapidana (Napi) kasus terorisme yang dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/5/2018) sore.

Para napi yang diangkut menggunakan delapan bus milik Korps Brimob tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis, pukul 17.15 WIB. Rombongan dengan pengawalan ketat anggota Polri menumpang sejumlah kendaraan roda empat serta sebuah kendaraan Barracuda.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, seluruh bus langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Selanjutnya, delapan bus pengangkut diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan dua kapal Ro-Ro, yang satu di antaranya adalah Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham. Kapal kedua yang mengangkut lima bus diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, berdasarkan informasi dari lembaga pemasyarakatan, napi yang dipindah dari Rutan Mako Brimob akan ditempatkan di dua lapas yang ada di Pulau Nusakambangan. “Dari pihak lapas masih melakukan rapat internal,” katanya.

Hingga pukul 18.35 WIB, belum ada keterangan resmi mengenai dua lapas yang digunakan untuk menampung napi-napi yang baru dipindah tersebut. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebut, para napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan.

Sementara berdasarkan sejumlah pemberitaan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam jumpa pers di Istana Bogor mengatakan, jumlah napi yang dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sebanyak 145 orang. Sedangkan 10 napi yang sempat melakukan perlawanan masih berada di Mako Brimob untuk menjalani investigasi. (Ant)

Lihat juga...