Sejumlah Oknum Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Editor: Irvan Syafari
Pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, daftar nama kesepuluh oknum anggota dewan tersebut sudah dagendakan di dalam daftar pemeriksaan. Namun hingga saat ini wartawan masih belum bisa memastikan apakah semua oknum anggota dewan yang dipanggil tersebut apakah sudah datang di Gedung KPK Jakarta.
Kesepuluh oknum anggota dewan yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK masing-masing adalah Janter Sirait, M Hanafiah Harahap, Syah Afandi, Tigor Lumban Toruan, Zeira Salim Ritonga, Philips Perwira Juang Nehe, Robi Agusman Harahap, Basyir, Indra Alamsyah dan Wagirin Aran.
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya yaitu M Ilyas Hasibuan, Kepala Bagian (Kabag) Perbendaraan Biro Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut.
Yang bersangkutan juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka FST. Kasus korupsi tersebut ikut menyeret nama Gubernur Peovinsi Sumut yaitu Gatot Pudo Nugroho yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.