Sebar Gambar Raja Bertopeng, Seorang Redaktur Terancam Pidana

Ilustrasi – Dokumenasi CDN

BANGKOK – Seorang redaktur sebuah majalah di Thailand terancam tuduhan pidana karena membagikan gambar para raja bersejarah mengenakan penutup wajah. Gambar karya seorang siswa setempat tersebut untuk menyoroti pencemaran udara di kota utara Chiang Mai.

Kendati menjadi kritik, gambar tersebut masuk dalam katagori tidak sopan sehingga redaktur bernama Pim Kemasingki harus menghadapi tuduhan pidana. Gubernur Chiang Mai, Pawin Chamniprasart mengatakan redaktur majalah Chiang Mai Citylife tersebut telah melanggar undang-undang Kejahatan Komputer. “Terserah polisi untuk mengumpulkan buktinya,” kata Pawin Chamniprasart, Minggu (1/4/2018).

Dalam surat kepada polisi Pawin Chamniprasart menulis, bahwa para raja disembah dan dihormati di Chiang Mai. Menggunakan gambar dari tiga raja mengenakan topeng adalah perbuatan tidaklah sopan. Hukum kejahatan dunia maya di Thailand, yang memidanakan fitnah dan kecabulan, banyak dikecam kelompok hak asasi internasional karena membatasi kebebasan mengungkapkan pendapat.

Pim yang merupakan warga Thailand-Inggris mengatakan, gambar dari ketiga patung yang memakai topeng telah dibagikan di halaman Facebook untuk mempublikasikan aksi antipolusi udara dengan tema Hak untuk Bernafas. Gambar itu kemudian dibatalkan atas permintaan gubernur.

“Saya berbagi gambaran ini dengan berpikir itu relevan dan kuat. Selama beberapa dekade saya mempromosikan kota dan mencintainya, jadi itu cukup mengganggu ketika berjuang untuk udara yang sehat bagi semua telah berubah menjadi menyulitkan,” kata Pim.

pengacara untuk Pim, Achariya Ruangrattanapong mengatakan, Dia yakin bahwa berbagi gambar itu bukan pelanggaran terhadap hukum kejahatan siber. “Bagaimana ini bisa menjadi kejahatan komputer jika melibatkan gambar yang digambar seorang anak?” tandasnya.

Lihat juga...