Pemkab Pandeglang Maksimalkan Pembangunan Jalan
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mamaksimalkan pembangunan jalan, terutama wilayah selatan, guna mendukung pembangunan secara keseluruhan di daerah ini.
“Pembangunan akan maksimal kalau didukung infrastruktur jalan memadai. Kita akan mempercepat pembangunan jalan ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Girgijiantoro di Pandeglang, Minggu.
Dalam melaksanakan pembangunan jalan, kata dia, dilakukan secara menyeluruh yakni perencanaan secara matang, pelaksanaan secara maksimal dan pengawasan yang ketat.
Girgi juga menyatan, kondisi jalan di daerah ini setiap tahun mengalami perbaikan. Pada 2015 kondisi jalan yang baik hanya 29,11 persen, sedangkan saat ini sudah mencapai 38,14 persen.
Kemudian, kondisi jalan sedang mengalami penurunan, yakni dari 34,02 persen menjadi 31,31 persen, ini karena ada peningkatan status dari sedang menjadi baik.
“Penurunan secara signifikan terjadi pada kondisi jalan yang buruk, yakni dari 21,09 persen menjadi 18,19 persen. Banyak jalan buruk telah diperbaiki dan saat ini menjadi bagus,” ujarnya.
Untuk jalan nasional yang berada di wilayah Pandeglang, kata dia, yang kondisinya baik 38,14 persen, kondisi jalan sedang 36 persen dan dan kondisi buruk 25,86 persen.
“Kami terus mengusulkan pembangunan jalan nasional ke pemerintah pusat, supaya semua kondisinya baik,” katanya.
Pembangunan jalan dilakukan secara bertahap dan menggunakan sistem prioritas, disesuaikan dengan ketersediaan dana, namun diharapkan dalam beberapa tahun ke depan bisa tuntas.
“Kita setiap tahun hanya memiliki anggaran untuk perbaikan jalan sekitar Rp120-Rp170 miliar. Kebutuhan anggaran untuk perbaikan seluruh jalan sekitar Rp1,4 triliun,” ujarnya.
Pembangunan jalan merupakan prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang 2016-2021 yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Pemkab Pandeglang terus mengusulkan pada pemerintah pusat agar jalan nasional di daerah ini diperbaiki, dan pada Pemprov Banten untuk perbaikan jalan provinsi. Untuk jalan kabupaten dari APBD setempat dan jalan lingkungan diperbaiki memanfaatkan anggaran dana desa (ADD). (Ant)