RI-China Teken MoU Jalur Sutera 23,3 Miliar Dolar
JAKARTA – Indonesia dan China menandatangani lima kontrak kerja sama bilateral senilai 23,3 miliar dolar AS. MoU dilakukan dalam kerangka inisiatif Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau Belt and Road.
Kontrak kerja sama yang ditandatangani di Beijing, Jumat (13/4/2018) dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kedua negara. Kerjasama dilakukan dalam upaya pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga air di Kayan, Kalimantan Utara, senilai dua miliar dolar AS, pengembangan industri konversi dimethyl ethercoal menjadi gas senilai 700 juta dolar AS, perjanjian investasi patungan atau joint venture untuk pembangkit listrik tenaga air di Sungai Kayan senilai 17,8 miliar dolar AS.
Selanjutnya, perjanjian investasi joint venture pengembangan pembangkit listrik di Bali senilai 1,6 miliar dolar AS, dan terkait pengembangan smelter baja senilai 1,2 miliar dolar AS. “Kami ingin melihat terus terjalinnya kerja sama antarinvestor dari kedua negara, tidak hanya antarpemerintah saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Selain penandatanganan kontrak kerja sama, dilakukan pula penandatanganan dua nota kesepahaman terkait pengembangan mobil/motor listrik dan pengembangan Tanah Kuning Mangkupadi Industrial Park di Kalimantan Utara.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Joko Widodo untuk menjalin kerja sama strategis dengan China, Luhut menekankan pentingnya terus mendorong hubungan bisnis kedua negara demi kepentingan nasional. “Kita kan harus cerdas karena semua negara melihat peluang. Tinggal sekarang pintar-pintaran lihat peluang supaya lebih banyak untung,” tandasnya.